Asas organisasi ini adalah demokrasi, hak asasi manusia, kesetaraan dan keadilan gender, serta keberagaman dengan Feminisme sebagai landasannya.
Asas Organisasi ini adalah kesetaraan dan keadilan jender. Kesetaraan jender berarti suatu keadaan dimana perempuan dan laki-laki menikmati status yang setara dan memiliki kondisi yang sama untuk mewujudkan secara penuh hak-hak asasi dan potensinya dalam semua bidang kehidupan. Keadilan jender berarti suatu kondisi adil untuk perempuan dan laki-laki melalui proses kultural dan struktural yang menghentikan hambatan-hambatan aktualisasi bagi pihak-pihak yang karena jenis kelaminnya mengalami hambatan-hambatan secara struktural maupun kultural.
Asas Organisasi berikutnya adalah keberagaman, yang berarti mengakui, menghormati dan merayakan atau mensyukuri adanya perbedaan individu/kelompok atas dasar jenis kelamin, kelas sosial, agama, kepercayaan, ras, etnis, orientasi seksual, warna kulit, bentuk tubuh, kemampuan fisik yang berbeda (diffable), usia, status perkawinan dan pekerjaan, pandangan politik dan perbedaan-perbedaan lainnya, menghargai kemajemukan serta merawat kelestarian lingkungan hidup.
Landasan Organisasi adalah feminisme yang berarti suatu kesadaran adanya penindasan serta ketidakadilan terhadap perempuan dan bertindak secara terorganisir untuk mengubah kondisi tersebut.
T u j u a n
Koalisi Perempuan Indonesia bertujuan untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak perempuan di bidang Politik, Ekonomi, Hukum, Seksual, Reproduksi, Pendidikan, Agama, Sosial dan Budaya serta Lingkungan Hidup.
Politik
Koalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan masyarakat yang demokratis melalui partisipasi perempuan dan keterwakilan kepentingan politik perempuan di lembaga-lembaga pengambil keputusan, di semua lingkup kehidupan perempuan mulai dari diri pribadi bahwa “yang pribadi adalah politis” (personal is political), keluarga, masyarakat hingga negara.
Ekonomi
Koalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan adanya kebijakan ekonomi yang anti neoliberalisme, anti-eksploitasi yang berpihak pada perempuan, dan kelompok-marginal lainnya.
Sosial BudayaKoalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan penghapusan sistem sosial budaya yang patriarkis-kapitalis-militeristik, mempromosikan budaya nir kekerasan dan mendorong terwujudnya sistem sosial budaya yang memerdekakan perempuan.
Pendidikan
Koalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan sistem pendidikan yang sensitif gender, berpihak pada perempuan, dan pemenuhan hak pendidikan terutama untuk perempuan dan kelompok-kelompok yang dipinggirkan.
HukumKoalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan terwujudnya sistem hukum yang setara dan adil gender.
SeksualitasKoalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan hak-hak seksual dan reproduksi perempuan tanpa diskriminasi termasuk kebebasan dalam menentukan pasangan, pilihan orientasi seksual, menjalankan kehidupan seksual yang aman, dan menyenangkan (rekreatif), menikah atau tidak menikah, mengandung atau tidak mengandung, melahirkan atau tidak melahirkan, menyusui atau tidak menyusui, menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran atau yang lainnya yang berkaitan dengan otonomi tubuh.
Agama
Koalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan ajaran agama yang lebih berpihak pada kesetaraan dan keadilan jender (tidak seksis, tidak berpusat pada laki-laki/androsentris), tidak “membenci” perempuan / misoginis dan tidak diskriminatif.
Lingkungan HidupKoalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan untuk pengelolaan, pemanfaatan dan pelestarian lingkungan hidup.
Program Kegiatan
Untuk mencapai tujuan organisasi, Koalisi Perempuan Indonesia melakukan 6 (enam) kegiatan utama sebagai berikut:
1. Pengorganisasian dan Penguatan anggota.
2. Pemberdayaan dan pendidikan politik kader.
3. Advokasi untuk perubahan kebijakan adil gender dan demokratis di bidang politik, ekonomi, dan semua bidang kehidupan.
4. Penguatan organisasi yang kuat dari segi dana, sumber daya manusia (anggota), mekanisme organisasi, perangkat dan jaringan kerja.
5. Usaha-usaha yang sah dan tidak bertentangan dengan tujuan organisasi.
6. Kerjasama dengan organisasi perempuan dan lembaga lain yang strategis mulai dari tingkat lokal, nasional, regional hingga internasional.
Sumber: Koalisi Perempuan Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar